Apa itu SKS? Definisi dan Perubahan Peraturan Saat Ini

Apa itu SKS? Definisi dan Perubahan Peraturan Saat Ini

Pemahaman Mendalam Mengenai Satuan Kredit Semester (SKS)-Sebagai seorang mahasiswa, familiaritas dengan konsep Satuan Kredit Semester (SKS) sangat penting dalam merencanakan perjalanan akademis Anda. Apa sebenarnya SKS atau Satuan Kredit Semester? Ini adalah pertanyaan yang sering muncul, terutama saat menyusun Kartu Rencana Studi (KRS) untuk menentukan mata kuliah yang akan diambil.

Ketika Anda mengisi KRS, setiap keputusan seharusnya dipertimbangkan dengan baik. Jangan asal memilih mata kuliah tanpa memahami aspek-aspek kritis terkait SKS. Ini karena SKS, atau Satuan Kredit Semester, adalah bobot kegiatan pada setiap mata kuliah. Artinya, ini bukanlah bagian yang bisa diabaikan, karena keberhasilan akademis Anda tergantung pada jumlah SKS yang Anda ambil. Jadi, saat mengisi KRS mahasiswa perlu memperhatikan jumlah Satuan Kredit Semester yang akan diambil. Nah, apa itu SKS? Penjelasan lebih mendalam dijabarkan di bawah ini.

Apa Itu SKS?

SKS juga bisa diartikan sebagai beban kegiatan pada mata kuliah tertentu. Setiap mata kuliah memiliki bobot atau beban kegiatan yang berbeda-beda, umumnya berkisar antara 2 hingga 3 SKS. Mata kuliah dengan 3 SKS adalah yang paling umum, meskipun ada yang memiliki 1 atau 4 SKS, walaupun jarang.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan angka-angka tersebut? Keempat angka tersebut menggambarkan durasi waktu pembelajaran. Semakin tinggi jumlah SKS, semakin lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan mata kuliah tersebut. Sebagai ilustrasi, 1 SKS setara dengan 50 menit kegiatan. Jika Anda mengambil mata kuliah dengan 3 SKS, Anda akan mengikuti kegiatan pembelajaran selama 150 menit.

Mari kita contohkan: Anda mengambil mata kuliah Bahasa Inggris dengan 3 SKS pada hari Kamis. Artinya, Anda akan menghabiskan 150 menit untuk kelas tersebut. Jika pada hari yang sama Anda mengambil mata kuliah Kimia Dasar II dengan 3 SKS, total waktu yang dibutuhkan dalam sehari menjadi 300 menit.

Perlu dicatat bahwa selama waktu pembelajaran, mahasiswa tidak hanya menerima materi dari dosen. Misalnya, dalam mata kuliah dengan 3 SKS, sesi pembelajaran melibatkan 50 menit tatap muka, 50 menit kegiatan akademik terstruktur, dan 50 menit kegiatan akademik mandiri.

Bagaimana dengan mata kuliah yang memiliki kegiatan praktikum? Biasanya, ada keterangan bahwa mata kuliah tersebut melibatkan kegiatan praktikum dengan jumlah 1 SKS. Sebagai contoh, mata kuliah Biologi Dasar I memiliki 3 SKS; 1 SKS untuk praktikum dan 2 SKS untuk pembahasan teori.

Terkait dengan Kartu Rencana Studi (KRS), ini sangat terkait erat dengan SKS. Saat menyusun KRS, mahasiswa perlu memperhatikan jumlah SKS yang akan diambil. Ini tidak hanya tentang memenuhi batas minimal tetapi juga memastikan tidak melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh kampus.

Seorang mahasiswa sarjana, baik itu diploma, magister, atau doktoral, memiliki beban studi tertentu selama masa perkuliahan. Untuk mencapai minimal beban studi, perencanaan yang baik melalui pengisian KRS sangat diperlukan. Umumnya, mahasiswa mengambil 21-24 SKS tiap semester, dengan pengecualian jika nilai IP semester sebelumnya rendah.

Perubahan Peraturan SKS

Penting untuk memahami aturan SKS karena ini mempengaruhi pengisian KRS. Kampus Merdeka, kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada tahun 2020, menghadirkan perubahan signifikan terkait SKS.

Perubahan ini antara lain:

  1. Mahasiswa Wajib Mengambil SKS di Program Studi Asal Selama 5 Semester Mahasiswa sarjana kini hanya diwajibkan mengambil SKS di program studi asal selama 5 semester dari total 8 semester kuliah. Sisa waktu dapat digunakan untuk mengambil SKS di luar program studi atau perguruan tinggi.
  2. Mahasiswa Berhak Mengambil SKS di Luar Program Studi/Perguruan Tinggi Selama 3 Semester Mahasiswa diberikan kebebasan untuk mengambil SKS di luar program studi atau perguruan tinggi selama 3 semester. Dalam periode ini, mahasiswa dapat melakukan berbagai kegiatan dengan bobot SKS, termasuk mengambil kegiatan di luar perguruan tinggi atau dari program studi berbeda.
  3. Mahasiswa Dapat Melakukan Kegiatan yang Memiliki Bobot Satuan Kredit Semester Definisi SKS tidak lagi terbatas pada jam belajar, melainkan mencakup jam kegiatan mahasiswa. Mahasiswa diberi kebebasan untuk mengambil berbagai kegiatan dengan bobot SKS tertentu selama 3 semester. Kegiatan tersebut melibatkan magang/praktek kerja, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, penelitian/riset, kegiatan kemanusiaan, studi independen, dan kegiatan wirausaha.

Dengan kebijakan baru ini, mahasiswa memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri mereka melalui kegiatan di luar kelas, memberikan bobot SKS yang tinggi untuk pengalaman ini. Jadi, jika Anda tertarik untuk mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut, carilah informasi mengenai program yang disetujui oleh pemerintah atau rektor.

Sekarang, apakah Anda sudah memahami apa itu SKS? Pastikan untuk selalu mencari informasi terbaru mengenai SKS melalui sumber-sumber yang tersedia. Tanyakan kepada prodi/fakultas, diskusikan dengan teman-teman, dan berbicaralah dengan dosen Anda. Dengan begitu, Anda dapat merencanakan studi Anda sesuai dengan kebijakan terbaru mengenai SKS.